RSS

SEBAGIAN PENYELEWENGAN YANG TERJADI DALAM PERKAWINAN YANG WAJIB DIHINDARKAN/DIHILANGKAN



1. Pacaran
Kebanyakan orang sebelum melangsungkan perkawinan biasanya "Berpacaran" terlebih dahulu, hal ini biasanya dianggap sebagai masa perkenalan individu, atau masa penjajakan atau dianggap sebagai perwujudan rasa cinta kasih terhadap lawan jenisnya.
Adanya anggapan seperti ini, kemudian melahirkan konsesus bersama antar berbagai pihak untuk
menganggap masa berpacaran sebagai sesuatu yang lumrah dan wajar-wajar saja. Anggapan seperti ini adalah anggapan yang salah dan keliru. Dalam berpacaran sudah pasti tidak bisa dihindarkan dari berintim-intim dua insan yang berlainan jenis, terjadi pandang memandang dan terjadi sentuh menyentuh, yang sudah jelas semuanya haram hukumnya menurut syari'at Islam.
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
"Artinya : Jangan sekali-kali seorang laki-laki bersendirian dengan seorang perempuan, melainkan si perempuan itu bersama mahramnya". (Hadits Shahih Riwayat Ahmad, Bukhari dan Muslim).
Jadi dalam Islam tidak ada kesempatan untuk berpacaran dan berpacaran hukumnya haram.
2. Tukar Cincin
Dalam peminangan biasanya ada tukar cincin sebagai tanda ikatan, hal ini bukan dari ajaran Islam. (Lihat Adabuz-Zafat, Nashiruddin Al-Bani)
3. Menuntut Mahar Yang Tinggi
Menurut Islam sebaik-baik mahar adalah yang murah dan mudah, tidak mempersulit atau mahal. Memang mahar itu hak wanita, tetapi Islam menyarankan agar mempermudah dan melarang menuntut mahar yang tinggi.
Adapun cerita teguran seorang wanita terhadap Umar bin Khattab yang membatasi mahar wanita, adalah cerita yang salah karena riwayat itu sangat lemah. (Lihat Irwa'ul Ghalil 6, hal. 347-348).
4. Mengikuti Upacara Adat
Ajaran dan peraturan Islam harus lebih tinggi dari segalanya. Setiap acara, upacara dan adat istiadat yang bertentangan dengan Islam, maka wajib untuk dihilangkan. Umumnya umat Islam dalam cara perkawinan selalu meninggikan dan menyanjung adat istiadat setempat, sehingga sunnah-sunnah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam yang benar dan shahih telah mereka matikan dan padamkan.
Sungguh sangat ironis...!. Kepada mereka yang masih menuhankan adat istiadat jahiliyah dan melecehkan konsep Islam, berarti mereka belum yakin kepada Islam.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman :
"Artinya : Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin ?". (Al-Maaidah : 50).
Orang-orang yang mencari konsep, peraturan, dan tata cara selain Islam, maka semuanya tidak akan diterima oleh Allah dan kelak di Akhirat mereka akan menjadi orang-orang yang merugi, sebagaimana firman Allah Ta'ala :
"Artinya : Barangsiapa yang mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi". (Ali-Imran : 85).

5. Mengucapkan Ucapan Selamat Ala Kaum Jahiliyah
Kaum jahiliyah selalu menggunakan kata-kata Birafa' Wal Banin, ketika mengucapkan selamat kepada kedua mempelai. Ucapan Birafa' Wal Banin (=semoga mempelai murah rezeki dan banyak anak) dilarang oleh Islam.
Dari Al-Hasan, bahwa 'Aqil bin Abi Thalib nikah dengan seorang wanita dari Jasyam. Para tamu mengucapkan selamat dengan ucapan jahiliyah : Birafa' Wal Banin. 'Aqil bin Abi Thalib melarang mereka seraya berkata : "Janganlah kalian ucapkan demikian !. Karena Rasulullah shallallhu 'alaihi wa sallam melarang ucapan demikian". Para tamu bertanya :"Lalu apa yang harus kami ucapkan, wahai Abu Zaid ?".
'Aqil menjelaskan :
"Ucapkanlah : Barakallahu lakum wa Baraka 'Alaiykum" (= Mudah-mudahan Allah memberi kalian keberkahan dan melimpahkan atas kalian keberkahan). Demikianlah ucapan yang diperintahkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam". (Hadits Shahih Riwayat Ibnu Abi Syaibah, Darimi 2:134, Nasa'i, Ibnu Majah, Ahmad 3:451, dan lain-lain).

Do'a yang biasa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ucapkan kepada seorang mempelai ialah :
"Baarakallahu laka wa baarakaa 'alaiyka wa jama'a baiynakumaa fii khoir"
Do'a ini berdasarkan hadits shahih yang diriwayatkan dari Abu Hurairah:
'Artinya : Dari Abu hurairah, bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam jika mengucapkan selamat kepada seorang mempelai, beliau mengucapkan do'a : (Baarakallahu laka wabaraka 'alaiyka wa jama'a baiynakuma fii khoir) = Mudah-mudahan Allah memberimu keberkahan, Mudah-mudahan Allah mencurahkan keberkahan atasmu dan mudah-mudahan Dia mempersatukan kamu berdua dalam kebaikan". (Hadits Shahih Riwayat Ahmad 2:38, Tirmidzi, Darimi 2:134, Hakim 2:183, Ibnu Majah dan Baihaqi 7:148).

6. Adanya Ikhtilath
Ikhtilath adalah bercampurnya laki-laki dan wanita hingga terjadi pandang memandang, sentuh menyentuh, jabat tangan antara laki-laki dan wanita. Menurut Islam antara mempelai laki-laki dan wanita harus dipisah, sehingga apa yang kita sebutkan di atas dapat dihindari semuanya.
7. Pelanggaran Lain
Pelanggaran-pelanggaran lain yang sering dilakukan di antaranya adalah musik yang hingar bingar

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

TATA CARA PERKAWINAN DALAM ISLAM



Islam telah memberikan konsep yang jelas tentang tata cara perkawinan berlandaskan Al-Qur'an dan Sunnah yang Shahih (sesuai dengan pemahaman para Salafus Shalih -peny), secara singkat penulis sebutkan dan jelaskan seperlunya :

1. Khitbah (Peminangan)

Seorang muslim yang akan mengawini seorang muslimah hendaknya ia meminang terlebih dahulu, karena dimungkinkan ia sedang dipinang oleh orang lain, dalam hal ini Islam melarang seorang muslim meminang wanita yang sedang dipinang oleh orang lain (Muttafaq 'alaihi). Dalam khitbah disunnahkan melihat wajah yang akan dipinang (Hadits Shahih Riwayat Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi No. 1093 dan Darimi).

2. Aqad Nikah

Dalam aqad nikah ada beberapa syarat dan kewajiban yang harus dipenuhi :
a. Adanya suka sama suka dari kedua calon mempelai.
b. Adanya Ijab Qabul.
c. Adanya Mahar.
d. Adanya Wali.
e. Adanya Saksi-saksi.
Dan menurut sunnah sebelum aqad nikah diadakan khutbah terlebih dahulu yang dinamakan Khutbatun Nikah atau Khutbatul Hajat.

3. Walimah

Walimatul 'urusy hukumnya wajib dan diusahakan sesederhana mungkin dan dalam walimah hendaknya
diundang orang-orang miskin. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda tentang mengundang orang-orang kaya saja berarti makanan itu sejelek-jelek makanan.
Sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam.
"Artinya : Makanan paling buruk adalah makanan dalam walimah yang hanya mengundang orang-orang kaya saja untuk makan, sedangkan orang-orang miskin tidak diundang. Barangsiapa yang tidak menghadiri undangan walimah, maka ia durhaka kepada Allah dan Rasul-Nya". (Hadits Shahih Riwayat Muslim 4:154 dan Baihaqi 7:262 dari Abu Hurairah).
Sebagai catatan penting hendaknya yang diundang itu orang-orang shalih, baik kaya maupun miskin, karena ada sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam :
"Artinya : Janganlah kamu bergaul melainkan dengan orang-orang mukmin dan jangan makan makananmu melainkan orang-orang yang taqwa". (Hadist Shahih Riwayat Abu Dawud, Tirmidzi, Hakim 4:128 dan Ahmad 3:38 dari Abu Sa'id Al-Khudri).

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

TUJUAN PERKAWINAN DALAM ISLAM



1. Untuk Memenuhi Tuntutan Naluri Manusia Yang Asasi
Di tulisan terdahulu [bagian kedua] kami sebutkan bahwa perkawinan adalah fitrah manusia, maka jalan yang sah untuk memenuhi kebutuhan ini yaitu dengan aqad nikah (melalui jenjang perkawinan), bukan dengan cara yang amat kotor menjijikan seperti cara-cara orang sekarang ini dengan berpacaran, kumpul kebo, melacur, berzina, lesbi, homo, dan lain sebagainya yang telah menyimpang dan diharamkan oleh Islam.
2. Untuk Membentengi Ahlak Yang Luhur
Sasaran utama dari disyari'atkannya perkawinan dalam Islam di antaranya ialah untuk membentengi martabat manusia dari perbuatan kotor dan keji, yang telah menurunkan dan meninabobokan martabat manusia yang luhur. Islam memandang perkawinan dan pembentukan keluarga sebagai sarana efefktif untuk memelihara pemuda dan pemudi dari kerusakan, dan melindungi masyarakat dari kekacauan. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
"Artinya : Wahai para pemuda ! Barangsiapa diantara kalian berkemampuan untuk nikah, maka nikahlah, karena nikah itu lebih menundukan pandangan, dan lebih membentengi farji (kemaluan). Dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia puasa (shaum), karena shaum itu dapat membentengi dirinya". (Hadits Shahih Riwayat Ahmad, Bukhari, Muslim, Tirmidzi, Nasa'i, Darimi, Ibnu Jarud dan Baihaqi).

3. Untuk Menegakkan Rumah Tangga Yang Islami
Dalam Al-Qur'an disebutkan bahwa Islam membenarkan adanya Thalaq (perceraian), jika suami istri sudah tidak sanggup lagi menegakkan batas-batas Allah, sebagaimana firman Allah dalam ayat berikut :
"Artinya : Thalaq (yang dapat dirujuki) dua kali, setelah itu boleh rujuk lagi dengan cara ma'ruf atau menceraikan dengan cara yang baik. Tidak halal bagi kamu mengambil kembali dari sesuatu yang telah kamu berikan kepada mereka, kecuali kalau keduanya khawatir tidak akan dapat menjalankan hukum-hukum Allah, maka tidak ada dosa atas keduanya tentang bayaran yang diberikan oleh istri untuk menebus dirinya. Itulah hukum-hukum Allah, maka janganlah kamu melanggarnya. Barangsiapa yang melanggar hukum-hukum Allah mereka itulah orang-orang yang dhalim". (Al-Baqarah : 229).
Yakni keduanya sudah tidak sanggup melaksanakan syari'at Allah. Dan dibenarkan rujuk (kembali nikah lagi) bila keduanya sanggup menegakkan batas-batas Allah. Sebagaimana yang disebutkan dalam surat Al-Baqarah lanjutan ayat di atas :
"Artinya : Kemudian jika si suami menthalaqnya (sesudah thalaq yang kedua), maka perempuan itu tidak halal lagi baginya hingga dikawin dengan suami yang lain. Kemudian jika suami yang lain itu menceraikannya, maka tidak ada dosa bagi keduanya (bekas suami yang pertama dan istri) untuk kawin kembali, jika keduanya berpendapat akan dapat menjalankan hukum-hukum Allah. Itulah hukum-hukum Allah, diterangkannya kepada kaum yang (mau) mengetahui ". (Al-Baqarah : 230).
Jadi tujuan yang luhur dari pernikahan adalah agar suami istri melaksanakan syari'at Islam dalam rumah tangganya. Hukum ditegakkannya rumah tangga berdasarkan syari'at Islam adalah WAJIB. Oleh karena itu setiap muslim dan muslimah yang ingin membina rumah tangga yang Islami, maka ajaran Islam telah memberikan beberapa kriteria tentang calon pasangan yang ideal :

a. Harus Kafa'ah
b. Shalihah

a. Kafa'ah Menurut Konsep Islam
Pengaruh materialisme telah banyak menimpa orang tua. Tidak sedikit zaman sekarang ini orang tua yang memiliki pemikiran, bahwa di dalam mencari calon jodoh putra-putrinya, selalu mempertimbangkan keseimbangan kedudukan, status sosial dan keturunan saja. Sementara pertimbangan agama kurang mendapat perhatian. Masalah Kufu' (sederajat, sepadan) hanya diukur lewat materi saja.
Menurut Islam, Kafa'ah atau kesamaan, kesepadanan atau sederajat dalam perkawinan, dipandang sangat penting karena dengan adanya kesamaan antara kedua suami istri itu, maka usaha untuk mendirikan dan membina rumah tangga yang Islami inysa Allah akan terwujud. Tetapi kafa'ah menurut Islam hanya diukur dengan kualitas iman dan taqwa serta ahlaq seseorang, bukan status sosial, keturunan dan lain-lainnya. Allah memandang sama derajat seseorang baik itu orang Arab maupun non Arab, miskin atau kaya. Tidak ada perbedaan dari keduanya melainkan derajat taqwanya (Al-Hujuraat : 13).
"Artinya : Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu di sisi Allah ialah orang-orang yang paling bertaqwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal". (Al-Hujuraat : 13).
Dan mereka tetap sekufu' dan tidak ada halangan bagi mereka untuk menikah satu sama lainnya. Wajib bagi para orang tua, pemuda dan pemudi yang masih berfaham materialis dan mempertahankan adat istiadat wajib mereka meninggalkannya dan kembali kepada Al-Qur'an dan Sunnah Nabi yang Shahih. Sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam :
"Artinya : Wanita dikawini karena empat hal : Karena hartanya, karena keturunannya, karena kecantikannya, dan karena agamanya. Maka hendaklah kamu pilih karena agamanya (ke-Islamannya), sebab kalau tidak demikian, niscaya kamu akan celaka". (Hadits Shahi Riwayat Bukhari 6:123, Muslim 4:175).

b. Memilih Yang Shalihah
Orang yang mau nikah harus memilih wanita yang shalihah dan wanita harus memilih laki-laki yang shalih.
Menurut Al-Qur'an wanita yang shalihah ialah :
"Artinya : Wanita yang shalihah ialah yang ta'at kepada Allah lagi memelihara diri bila suami tidak ada, sebagaimana Allah telah memelihara (mereka)". (An-Nisaa : 34).
Menurut Al-Qur'an dan Al-Hadits yang Shahih di antara ciri-ciri wanita yang shalihah ialah :
"Ta'at kepada Allah, Ta'at kepada Rasul, Memakai jilbab yang menutup seluruh auratnya dan tidak untuk pamer kecantikan (tabarruj) seperti wanita jahiliyah (Al-Ahzab : 32), Tidak berdua-duaan dengan laki-laki yang bukan mahram, Ta'at kepada kedua Orang Tua dalam kebaikan, Ta'at kepada suami dan baik kepada tetangganya dan lain sebagainya".
Bila kriteria ini dipenuhi Insya Allah rumah tangga yang Islami akan terwujud. Sebagai tambahan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menganjurkan untuk memilih wanita yang peranak dan penyayang agar dapat melahirkan generasi penerus umat.
4. Untuk Meningkatkan Ibadah Kepada Allah
Menurut konsep Islam, hidup sepenuhnya untuk beribadah kepada Allah dan berbuat baik kepada sesama manusia. Dari sudut pandang ini, rumah tangga adalah salah satu lahan subur bagi peribadatan dan amal shalih di samping ibadat dan amal-amal shalih yang lain, sampai-sampai menyetubuhi istri-pun termasuk ibadah (sedekah).
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
"Artinya : Jika kalian bersetubuh dengan istri-istri kalian termasuk sedekah !. Mendengar sabda Rasulullah para shahabat keheranan dan bertanya : "Wahai Rasulullah, seorang suami yang memuaskan nafsu birahinya terhadap istrinya akan mendapat pahala ?" Nabi shallallahu alaihi wa sallam menjawab : "Bagaimana menurut kalian jika mereka (para suami) bersetubuh dengan selain istrinya, bukankah mereka berdosa .? Jawab para shahabat :"Ya, benar". Beliau bersabda lagi : "Begitu pula kalau mereka bersetubuh dengan istrinya (di tempat yang halal), mereka akan memperoleh pahala !". (Hadits Shahih Riwayat Muslim 3:82, Ahmad 5:1167-168 dan Nasa'i dengan sanad yang Shahih).

5. Untuk Mencari Keturunan Yang Shalih
Tujuan perkawinan di antaranya ialah untuk melestarikan dan mengembangkan bani Adam, Allah berfirman :
"Artinya : Allah telah menjadikan dari diri-diri kamu itu pasangan suami istri dan menjadikan bagimu dari istri-istri kamu itu, anak-anak dan cucu-cucu, dan memberimu rezeki yang baik-baik. Maka mengapakah mereka beriman kepada yang bathil dan mengingkari nikmat Allah ?". (An-Nahl : 72).
Dan yang terpenting lagi dalam perkawinan bukan hanya sekedar memperoleh anak, tetapi berusaha mencari dan membentuk generasi yang berkualitas, yaitu mencari anak yang shalih dan bertaqwa kepada Allah.
Tentunya keturunan yang shalih tidak akan diperoleh melainkan dengan pendidikan Islam yang benar. Kita sebutkan demikian karena banyak "Lembaga Pendidikan Islam", tetapi isi dan caranya tidak Islami. Sehingga banyak kita lihat anak-anak kaum muslimin tidak memiliki ahlaq Islami, diakibatkan karena pendidikan yang salah. Oleh karena itu suami istri bertanggung jawab mendidik, mengajar, dan mengarahkan anak-anaknya ke jalan yang benar.
Tentang tujuan perkawinan dalam Islam, Islam juga memandang bahwa pembentukan keluarga itu sebagai salah satu jalan untuk merealisasikan tujuan-tujuan yang lebih besar yang meliputi berbagai aspek kemasyarakatan berdasarkan Islam yang akan mempunyai pengaruh besar dan mendasar terhadap kaum muslimin dan eksistensi umat Islam.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

PERKAWINAN ADALAH FITRAH KEMANUSIAAN



Agama Islam adalah agama fithrah, dan manusia diciptakan Allah Ta'ala cocok dengan fitrah ini, karena itu Allah Subhanahu wa Ta'ala menyuruh manusia menghadapkan diri ke agama fithrah agar tidak terjadi penyelewengan dan penyimpangan. Sehingga manusia berjalan di atas fithrahnya.
Perkawinan adalah fitrah kemanusiaan, maka dari itu Islam menganjurkan untuk nikah, karena nikah merupakan gharizah insaniyah (naluri kemanusiaan). Bila gharizah ini tidak dipenuhi dengan jalan yang sah yaitu perkawinan, maka ia akan mencari jalan-jalan syetan yang banyak menjerumuskan ke lembah hitam.
Firman Allah Ta'ala.
"Artinya : Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Allah); (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui". (Ar-Ruum : 30).

A. Islam Menganjurkan Nikah
Islam telah menjadikan ikatan perkawinan yang sah berdasarkan Al-Qur'an dan As-Sunnah sebagai satu-satunya sarana untuk memenuhi tuntutan naluri manusia yang sangat asasi, dan sarana untuk membina keluarga yang Islami. Penghargaan Islam terhadap ikatan perkawinan besar sekali, sampai-sampai ikatan itu ditetapkan sebanding dengan separuh agama. Anas bin Malik radliyallahu 'anhu berkata : "Telah bersabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam :
"Artinya : Barangsiapa menikah, maka ia telah melengkapi separuh dari agamanya. Dan hendaklah ia bertaqwa kepada Allah dalam memelihara yang separuhnya lagi". (Hadist Riwayat Thabrani dan Hakim).

B. Islam Tidak Menyukai Membujang
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan untuk menikah dan melarang keras kepada orang yang tidak mau menikah. Anas bin Malik radliyallahu 'anhu berkata : "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan kami untuk nikah dan melarang kami membujang dengan larangan yang keras". Dan beliau bersabda :
"Artinya : Nikahilah perempuan yang banyak anak dan penyayang. Karena aku akan berbangga dengan banyaknya umatku dihadapan para Nabi kelak di hari kiamat". (Hadits Riwayat Ahmad dan di shahihkan oleh Ibnu Hibban).
Pernah suatu ketika tiga orang shahabat datang bertanya kepada istri-istri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tentang peribadatan beliau, kemudian setelah diterangkan, masing-masing ingin meningkatkan peribadatan mereka. Salah seorang berkata: Adapun saya, akan puasa sepanjang masa tanpa putus. Dan yang lain berkata: Adapun saya akan menjauhi wanita, saya tidak akan kawin selamanya .... Ketika hal itu didengar oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau keluar seraya bersabda :
"Artinya : Benarkah kalian telah berkata begini dan begitu, sungguh demi Allah, sesungguhnya akulah yang paling takut dan taqwa di antara kalian. Akan tetapi aku berpuasa dan aku berbuka, aku shalat dan aku juga tidur dan aku juga mengawini perempuan. Maka barangsiapa yang tidak menyukai sunnahku, maka ia tidak termasuk golonganku". (Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim).
Orang yang mempunyai akal dan bashirah tidak akan mau menjerumuskan dirinya ke jalan kesesatan dengan hidup membujang. Kata Syaikh Hussain Muhammad Yusuf : "Hidup membujang adalah suatu kehidupan yang kering dan gersang, hidup yang tidak mempunyai makna dan tujuan. Suatu kehidupan yang hampa dari berbagai keutamaan insani yang pada umumnya ditegakkan atas dasar egoisme dan mementingkan diri sendiri serta ingin terlepas dari semua tanggung jawab".
Orang yang membujang pada umumnya hanya hidup untuk dirinya sendiri. Mereka membujang bersama hawa nafsu yang selalu bergelora, hingga kemurnian semangat dan rohaninya menjadi keruh. Mereka selalu ada dalam pergolakan melawan fitrahnya, kendatipun ketaqwaan mereka dapat diandalkan, namun pergolakan yang terjadi secara terus menerus lama kelamaan akan melemahkan iman dan ketahanan jiwa serta mengganggu kesehatan dan akan membawanya ke lembah kenistaan.
Jadi orang yang enggan menikah baik itu laki-laki atau perempuan, maka mereka itu sebenarnya tergolong orang yang paling sengsara dalam hidup ini. Mereka itu adalah orang yang paling tidak menikmati kebahagiaan hidup, baik kesenangan bersifat sensual maupun spiritual. Mungkin mereka kaya, namun mereka miskin dari karunia Allah.
Islam menolak sistem ke-rahib-an karena sistem tersebut bertentangan dengan fitrah kemanusiaan, dan bahkan sikap itu berarti melawan sunnah dan kodrat Allah Ta'ala yang telah ditetapkan bagi makhluknya. Sikap enggan membina rumah tangga karena takut miskin adalah sikap orang jahil (bodoh), karena semua rezeki sudah diatur oleh Allah sejak manusia berada di alam rahim, dan manusia tidak bisa menteorikan rezeki yang dikaruniakan Allah, misalnya ia berkata : "Bila saya hidup sendiri gaji saya cukup, tapi bila punya istri tidak cukup ?!".
Perkataan ini adalah perkataan yang batil, karena bertentangan dengan ayat-ayat Allah dan hadits-hadits Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Allah memerintahkan untuk kawin, dan seandainya mereka fakir pasti Allah akan membantu dengan memberi rezeki kepadanya. Allah menjanjikan suatu pertolongan kepada orang yang nikah, dalam firman-Nya:
"Artinya : Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui".
(An-Nur : 32).
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menguatkan janji Allah itu dengan sabdanya :
"Artinya : Ada tiga golongan manusia yang berhak Allah tolong mereka, yaitu seorang mujahid fi sabilillah, seorang hamba yang menebus dirinya supaya merdeka, dan seorang yang menikah karena ingin memelihara kehormatannya". (Hadits Riwayat Ahmad 2 : 251, Nasa'i, Tirmidzi, Ibnu Majah hadits No. 2518, dan Hakim 2 : 160 dari shahabat Abu Hurairah radliyallahu 'anhu).
Para Salafus-Shalih sangat menganjurkan untuk nikah dan mereka anti membujang, serta tidak suka berlama-lama hidup sendiri.
Ibnu Mas'ud radliyallahu 'anhu pernah berkata : "Jika umurku tinggal sepuluh hari lagi, sungguh aku lebih suka menikah daripada aku harus menemui Allah sebagai seorang bujangan". (Ihya Ulumuddin dan Tuhfatul 'Arus hal. 20).

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Buah Tin




Tin adalah buah-buahan yang mengandung zat sejenis alkalin yang mampu menghilangkan keasaman pada tubuh. Zat-zat aktif yang terdapat dalam buah tin adalah sejenis zat-zat pembersih yang bisa dipakai untuk mengobati luka luar dengan cara melumurinya.

Unsur yang terkandung dalam buah Tin adalah karbohidrat, protein, dan minyak. Buah Tin juga mengandung yodium, kalsium, fosfor, zat besi, magnesium, belerang (fosfat), chlorin, serta asam malic dan nicotinic.

Hasil penelitian lebih lanjut menyebutkan bahwa buah Tin termasuk buah yang dapat merangsang pembentukan hemoglobin darah, cocok sebagai obat penyakit anemia. Disamping itu buah Tin juga mengandung kadar glukosa yang cukuptinggi.

Maha Suci Allah yang telah menciptakan buah Zaitun dan buah Tin yang terbukti secara ilmiah mengandung manfaat yang sangat luar biasa.

Akhirulkalam saya cuplikkan QS 3:191 sebagai bahan renungan bahwa Allah tidak akan menciptakan sesuatu di alam semesta ini dengan sia-sia.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Buah Zaitun



Ilmu Pengetahuan menyatakan bahwa pohon zaitun merupakan pohon sebangsa kaya yang berumur panjang untuk masa yang lebih dari seratus tahun. Ia menghasilkan buah secara terus-menerus tanpa harus menguras tenaga manusia, sebagaimana ia akan selalu nampak hijau dan indah bila dipandang.

Berbagai penelitian ilmiah menyatakan bahwa buah zaitu tergolong zat makanan yang bagus. Di dalamnya terdapat kadar protein yang besar, sebagaimana ia memiliki kadar garam yang mengandung kalsium, zat besi, dan fosfat. Ini merupakan zat-zat penting dan vital yanh dibutuhkan oleh tubuh manusia., apalagi zaitun juga mengandung vitamin A dan B.

Dari buahnya dapat dikeluarkan minyak zaitun yang sangat bermanfaat bagi sistem pencernaan dan sistem peredaran darah (jantung).

Minyak zaitun secara keseluruhan mampu mengungguli segala jenis minyak nabati maupun hewani. Karena ia tidak akan mengakibatkan penyakit pada saluran darah atau urat nadi, seperti yang diakibatkan oleh jenis minyak lain.

Disamping itu, minyak zaitun juga dipakai sebagai bahan dasar pembuatan kosmetik dan sabun dengan kualitas tinggi, karena sifatnya yang mampu menghaluskan kulit.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Apakah Al Qur'an itu Berurutan ?


Orang-orang Kristen sering bertanya kepada umat Islam dalam berbagai kesempatan, baik orang per orang, dalam diskusi terbuka, di Internet maupun dalam buku-buku yang menghujat Islam.

Dalam diskusi kami di Arimatea Pusat di Bambu Apus dengan orang-orang sekolah Theologi Kristen, mereka bertanya mengapa al-Qur’an susunannya tidak beraturan, atau dalam bentuk pertanyaan lain yang lebih halus :

Kami ingin mengetahui, berdasarkan apakah al-Qur’an disusun? karena kalau kami amati, surat pertama dalam al-Qur’an adalah surat al-fatihah yang termasuk surat pendek, kemudian disusul surat al-Baqarah yang cukup panjang, tetapi surat terakhir justru surat yang masuk dalam katagori surat yang sangat pendek. Jadi menurut pendapat kami al-Qur’an tidaklah disusun berdasarkan panjang pendeknya surat, dan menurut pengamatan kami, al-Qur’an tidak pula disusun berdasarkan urutan turunnya surat, karena surat al-Fatihah bukanlah surat yang pertama kali turun tetapi ditempatkan pada urutan pertama, dan surat yang pertama kali turun justru ditempatkan pada akhir-akhir al-Qur’an. Mohon dijelaskan atas dasar apakah penyusunan al-Qur’an itu ?

Pertanyaan seperti itu memang sangat wajar dilontarkan oleh orang-orang Kristen, karena memang kitab mereka disusun berurutan sama persis dengan kitab sejarah yang disusun berdasarkan urutan waktu.

Kalau kita tengok kitab orang Kristen, pasal pertama adalah tentang silsilah Yesus, kemudian disusul tentang kelahiran Yesus, kemudian pembaptisan Yesus, dakwah Yesus, pengejaran Yesus dan akhirnya tentang terangkatnya Yesus ke langit, hampir sama dengan kitab otobiographi orang-orang terkenal yang disusun sejak lahirnya hingga masa tuanya (matinya).

Tetapi tidak sama dengan al-Qur’an, karena al-Qur’an bukanlah kitab sejarah, al-Qur’an adalah kitab petunjuk hidup, al-Qur’an adalah kitab yang berisi hukum-hukum, pelajaran-pelajaran dan lain sebagainya.

Marilah kita kaji rahasia dibalik susunan ayat-ayat al-Qur’an yang menurut orang-orang Orientalis dan Kristen tidak beraturan.

SUSUNANNYA DARI ALLAH SWT
Bahwa susunan ayat-ayat dan surat-surat dalam al-Qur’an seperti yang sekarang ini ada adalah susunan yang dibuat oleh nabi Muhammad saw yang mendapat mandat dan pengawasan dari Allah SWT melalui malaikat Jibril. Bukan atas kesepakatan para sahabat atau umat Islam.

Sesungguhnya atas tanggungan Kamilah mengumpulkannya (di dadamu) dan (membuatmu pandai) membacanya. QS.75:17

Apabila Kami telah selesai membacakannya maka ikutilah bacaannya itu. QS. 75:18

Bila Malaikat jibril membacakan wahyu dari Allah SWT maka nabi Muhammad diperintah mendengarkannya dan bila Malaikat Jibril telah selesai membacakannya maka nabi Muhammad saw diperintah untuk mengikuti bacaan sesuai yang dibacakan malaikat Jibril .

Malaikat Jibril setiap tahun pada bulan Ramadhan datang menemui nabi untuk menjaga bacaan dan susunan al-Qur’an :
Fatimah berkata :’Nabi Muhammad memberitahukan kepadaku secara rahasia, Malaikat Jibril hadir membacakan al-Qur’an padaku dan saya membacakannya sekali setahun, hanya tahun ini ia membacakan seluruh isi kandungan al-Qur’an selama dua kali. Saya tidak berpikir lain kecuali, rasanya, masa kematian sudah semakin dekat.’ HR. Bukhari bab Fada’il al-Qur’an

Ibnu Abbas meriwayatkan bahwa nabi Muhammad saw berjumpa dengan malaikat Jibril setiap malam selama bulan Ramadhan hingga akhir bulan, masing-masing membaca al-Qur’an silih berganti. HR. Bukhari bab shaum

Hadith - hadith diatas dan beberapa hadith yang lainnya memberikan gambaran bahwa sistem bacaan antara nabi Muhammad saw dengan malaikat Jibril adalah menggunakan sistem Mu’arada yaitu malaikat Jibril membaca satu kali dan nabi Muhammad saw mendengarkannya begitu pula sebaliknya.

Dengan sistem tersebut yang secara periodik dilakukan setiap bulan Ramadhan, memberikan jaminan bahwa susunan al-Qur’an yang sampai kepada umat Islam di seluruh dunia hingga saat ini adalah susunan yang sesuai dengan susunan yang Allah SWT kehendaki.


SUSUNANNYA UNIK, ITULAH KETERATURANNYA.
Kata orang-orang Orientalis dan orang-orang Kristen, al-Qur’an susunannya tidak beraturan, tidak berdasarkan urutan waktu turunnya, tidak berdasarkan panjang pendeknya surat, tidak berdasarkan tempat turunnya dan tidak pula berdasarkan pokok bahasan. Semua anggapan itu benar adanya, memang tidak atas dasar itu semua, susunan al-Qur’an atas dasar apa yang tahu hanya yang membuat al-Qur’an yaitu Allah SWT.

Namun, susunan yang dikatakan tidak beraturan tersebut, bagi yang mengkaji al-Qur’an justru akan menjumpai kemudahan-kemudahan menjadikan al-Qur’an sebagai tuntunan hidup, coba saja simak dengan hati yang jujur, ustadz-ustadz yang berdakwa jarang sekali yang membawa al-Qur’an, mereka dengan mudahnya menunjukkan ayat-ayat yang sesuai dengan pokok bahasan. Bila ada orang yang bertanya tentang sebuah masalah, seorang ustadz de-ngan mudahnya menunjukkan dalilnya dari al-Qur’an, inilah rahasia susunan al-Qur’an yang dibilang oleh orang-orang mereka tidak beraturan.

Satu lagi mukjizat dari al-Qur’an yang dibilang tidak beraturan tersebut, berjuta-juta manusia dengan mudahnya menghafal al-Qur-’an, baik tua, muda, laki-laki, perempuan, anak-anak, orang Arab ataupun orang Indonesia, bahkan orang China sekalipun yang mempunyai struktur bahasa sangat berbeda dengan bahasa Arab, bukankah ini mukjizat al-Qur’an yang menurut penilaian manusia tidak beraturan, bukankah yang tidak beraturan akan sulit dihafal ?, tetapi al-Qur’an mudah sekali dihafal, itu artinya al-Qur’an sangat beraturan susunannya, hanya manusialah yang tidak mempunyai ilmu mengetahui keteraturan al-Qur’an.

Tetapi pertanyaan bisa kita kembalikan kepada orang-orang Orientalis dan orang-orang Kristen, mengapa tidak seorangpun dari mereka yang hafal kitab mereka yang mereka aku-aku disusun secara beraturan ?

Tentu setiap orang bila tanya mana yang lebih mudah dihafalkan, apakah kalimat yang disusun secara beraturan atau kalimat yang disusun acak tidak beraturan, tentu setiap orang akan menjawab tentu akan mudah meng-hafal kalimat yang disusun beraturan, kalau memang jawabannya demikian berarti al-Qur’an telah disusun dengan beraturan, terbukti al-Qur’an telah dihafal oleh jutaan manusia dari dulu hingga sekarang, dari Arab sampai ke China. Tetapi kita tidak mendapati seorangpun yang hafal Bible dari dulu hingga sekarang dari Israel hingga Indonesia.

Satu lagi bukti, bahwa keunikan al-Qur’an adalah sebuah mukjizat, apakah ada orang yang berhasil memalsukan al-Qur’an, padahal kalau al-Qur’an susunannya dibilang tidak beraturan, tentunya orang akan lebih mudah menyisipkan satu kata ke dalam al-Qur’an, tetapi ternyata semua tidak ada yang berhasil, baik orang-orang Orientalis maupun orang-orang Indonesia seperti yang pernah terjadi di Padang dan di Jogja.


BUMI SEBAGAI ANALOGI
Bila kita cermati bumi yang kita tempati ini, di mana-mana ada gunung, laut, daratan, hutan, danau, emas, batu-bara, mangga, apel, jeruk, durian dan lain sebagainya.

Kalau hukum keteraturan seperti yang diinginkan oleh orang-orang Orientalis dan orang-orang Kristen, maka susunan gunung, daratan, lautan, danau, buah-buahan, hewan yang ada di bumi dapat dikatakan semrawut tidak terkelompokkan.

Padahal susunan bumi yang seperti itulah yang menjadikan kehidupan di bumi ini harmonis dan seimbang baik secara geografis maupun secara ekosistem.

Bisa anda bayangkan andaikata bumi ini diciptakan dengan susunan menurut otaknya orang-orang Orientalis di mana gunung-gunung ditempatkan di satu tempat, lautan mengumpul di tempat yang lainnya, daratan ditempat yang lain lagi, maka bumi ini akan berhenti berputar karena kehilangan keseimbangannya. Bukankah ketidakteraturan susunan gunung-gunung, lautan, daratan, lembah itulah yang justru menjadikan bumi berputar?.

Bukankah adanya buah-buahan, hewan, ikan dan lain sebagainya diseluruh belahan bumi ini menjadikan kehidupan dunia ini seimbang dan harmonis, bisa anda bayangkan andaikan di Indonesia ini tumbuh buah durian saja, di Thailan tumbuh beras saja, di Australia tumbuh gandum saja, di Amerika yang ada batu bara saja tidak ada hewan, buah-buahan dan air, maka tidak ada lagi keseimbangan dalam kehidupan di bumi ini.

Seperti yang pernah terjadi pada kaumnya nabi Musa as, di mana mereka tidak bisa tahan dengan satu makanan saja :

Dan (ingatlah), ketika kamu berkata:"Hai Musa, kami tidak bisa sabar (tahan) dengan satu macam makanan saja. Sebab itu mohonkanlah untuk kami kepada Rabbmu, agar Dia mengeluarkan bagi kami dari apa yang ditumbuhkan bumi, yaitu: sayur-mayurnya, ketimunnya, bawang putihnya, kacang adasnya, dan bawang merah-nya"……. QS. 2:61

Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, silih bergantinya malam dan siang, bahtera yang berlayar di laut membawa apa yang berguna bagi manusia, dan apa yang Allah turunkan dari langit berupa air, lalu dengan air itu Dia hidupkan bumi sesudah mati (kering)-nya dan Dia sebarkan di bumi itu segala jenis hewan, dan pengi-saran angin dan awan yang dikendalikan antara langit dan bumi; sungguh (terdapat) tanda-tanda (keesaan dan kebesaran Allah) bagi kaum yang memikirkan. QS. 2:164

Begitulah Allah SWT menciptakan bumi yang harmonis yang tumbuh buah-buahan dan menyebarkan bermacam-macam hewan di seluruh belahan bumi ini sehingga tercipta keharmonisan dan keseimbangan.

Seperti itu juga al-Qur’an disusun, ada kisah nabi Adam pada surat Ali Imran, Al-Mai-dah, al-A’raaf dan seterusnya, begitu juga tentang ayat-ayat aklaq, akidah, ilmu pengetahuan dan lain sebagainya menyebar di beberapa surat. Hanya Allah SWT yang mengetahui secara persi letak keteraturan dan keharmonisan al-Qur’an.

Pada halaman empat terdapat dua contoh penempatan ayat yang sepintas nampak tidak teratur tetapi setelah dikaji justru penempatan tersebut sangat mengagumkan.


CONTOH-CONTOH RAHASIA PENEMPATAN AYAT-AYAT AL-QUR’AN
Mari kita ambil satu contoh ayat dan penempatannya :

Kitab (al-Qur'an) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertaqwa, QS.2:2

Allah SWT menegaskan pada awal-awal al-Qur-’an dengan menyebut bahwa Al-Qur’an adalah kitab yang tidak ada keraguan sedikitpun di dalamnya, padahal Allah SWT bisa saja menyebutkan al-Qur’an sebagai kitab yang Agung, Mulya dan lain sebagainya pada awal-awal al-Qur’an.

Hal ini sebagai jaminan dari Allah dan jaminan harus diletakkan pertama kali agar orang-orang yang ingin mempelajari kandungan al-Qur’an lebih jauh mempunyai keyakinan bahwa al-Qur’an adalah kitab yang isinya tidak ada keragu-raguan sedikitpun, jaminan ini diperlukan karena al-Qur’an adalah kitab petunjuk yang tentunya tidak boleh ada keraguan sedikitpun dalam petunjuk tersebut.

Mari kita ambil lagi susunan ayat yang oleh orang-orang Orientalis dan orang-orang Kristen dibilang tidak beraturan :
Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang terpukul, yang jatuh, yang ditanduk, yang diterkam binatang buas, kecuali yang sem-pat kamu menyembelihnya, dan (diharam-kan bagimu) yang disembelih untuk berhala. Dan (di-haramkan juga) mengundi nasib dengan anak panah, (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah ke-fasikan.

Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku.

Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu dan telah Kucukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agamamu.


Maka barangsiapa terpaksa karena kelaparan tanpa sengaja berbuat dosa,sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. QS. 5:3


Wahyu-wahyu tersebut tersusun dalam satu ayat, namun wahyu-wahyu tersebut tidak turun dalam waktu yang bersamaan, paragraf ketiga adalah wahyu yang turun terakhir, sementara paragrap pertama, kedua dan ke empat turun jauh sebelumnya.

Menurut orang-orang Orintalis dan orang-orang Kristen susunan tersebut amburadul, lihat saja dari paragraf pertama yang bicara soal halal haram langsung loncat ke masalah tidak boleh takut kepada orang-orang kafir pada paragraf kedua, lalu disusul tentang kesempurnaan agama dan nikmat lalu loncat ke masalah makanan.

Sepintas sepertinya benar tuduhan mereka tentang ketidak-teraturan susunan al-Qur’an, tetapi justru susunan tersebut sangat teratur dan harmonis, lihat keteraturan ayat tersebut berikut ini :

Bahwa nabi Muhammad saw diutus untuk memperbaiki aklaq manusia di mana mereka saat itu salah satunya adalah terbiasa memakan bangkai, mence-kik hewan untuk dimakan supaya nikmat karena ada darahnya, mengundi nasib, seperti paragrap pertama.

Terhadap misi Rasulullah tersebut orang-orang kafir berusaha menghalang-halangi, lalu Allah memberikan kemenangan atas Rasulullah sehingga orang-orang kafir berputus asa untuk menghalangi misi Rasulullah tersebut, seperti paragraf kedua.

Atas kemenangan tersebut Allah SWT menurunkan wahyu -wahyu yang terakhir kali turun- bahwa telah sempurna agama dan nikmat yang Allah berikan seperti yang termuat dalam paragraf ketiga,

Kemudian dalam paragraf ke empat di terangkan bila karena syariat Allah SWT (hukum halal-Haram) orang menjadi kelaparan dan memakan yang haram karena terpaksa maka Allah Maha Pengampun dan Maha Penyayang.


Bukankah susunan seperti itu adalah susunan seperti gunung-gunung, daratan, lautan, hutan yang menyebar di seluruh permukaan bumi, yang terkesan tidak teratur tetapi sejatinya harmonis dan seimbang.

Bukankah susunan ayat tersebut terkesan tidak teratur tetapi sejatinya sangat sempurna dan mengagumkan susunannya sebagai petunjuk hidup ?, seperti itu juga ayat-ayat lainnya di susun pada tempat dan urutan yang sangat tepat.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Terjadinya Daratan Dan Lautan


Daratan dan Lautan

Dalam Al-Quran, kata al-barr dengan arti "darat" disebut 12 kali, sedangkan kata al-bahr (laut) - baik mufrad, mutsanna, dan jamaknya - disebut 40 kali. Perbandingan tersebut sama dengan perbandingan antara daratan dan lautan di planet bumi ini, Kata-kata tersebut disebut pada ayat- ayat berikut :
1.       ..... Dan haram atasmu (menangkap) binatang buruan darat (al-barr), selama kamu dalam ihram ... (Al-Maidah: 96).
2.       ..... Dan Dia Mengetahui apa-apa yang di darat (al-barr) maupun di lautan  ..... (Al-An'am: 59).
3.       Katakanlah: "Siapakah yang dapat menyelamatkan kamu dari bencana di daratan (al-barr) dan di lautan ..... " (AI­An'am: 63).
4.       Dan Dia-lah yang menjadikan bintang-bintang bagimu, agar kamu menjadikannya petunjuk dalam kegelapan di darat (al-barr) maupun di laut...... (AI-An'am: 97).
5.       Dia-lah Tuhan Yang menjadikan kamu dapat berjalan di duratan (al-barr) dan (berlayar) di lautan ..... (Yunus: 22).
6.       ..... Maka tatkala Dia menyelamatkan kamu ke daratan (al­barr), kamu berpaling ..... (AI-Isra: 67).
7.       7. Maka apakah kamu merasa aman (dari hukum Tuhan) yang menjungkirbalihkan sebagian daratan (al-barr) berikut kamu ..... (Al-Isra: 68).
8.       8. Dan sesungquhnya telah Kami muliakan anak-cucu Adam, Kami angkut mereka di daratan (al-barr) maupun di lautan ..... (Al-Isra: 70).
9.       9. Atau siapakah yang memimpin kamu dalam kegelapan di daratan (al-barr) maupun di lautan ..... (Al-Naml: 33).
10.    ..... Mereka berdoa kepada Allah dengan memurnikan ke­taatan kepada-Nya; maka tatkala Allah menyelamatkan mereka sampai ke daratan (al-barr), tiba-tiba mereka (kembali) menyekutukan (Nya) (AI-Ankabut: 25).
11.    Telah nampak kerusakan di darat (al-barr) maupun di laut, sebagai akibat ulah tangan-tangan manusia ..... (Ar-Ruum: 41).
12.    ..... Mereka menyeru Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya; maka tatkala Allah menyelamatkan mereka sampai daratan (al-barr), sebagian mereka masih tetap menempuh jalan yang lurus ..... (Luqman: 32).
Sedangkan kata al-bahr (laut) terdapat dalam ayat-ayat berikut :
1.       Dan ingatlah ketika Kami belah laut (al-bahr) untukmu . . . (Al-Baqarah: 50).
2.       ..... Dan bahtera yang berlayar di laut (al-bahr) ..... (Al­Baqarah: 164).
3.       Dihalalkan bagimu binatang buruan laut (al-bahr) ..... (Al­Maidah: 96).
4.       ..... Dan Dea mengetahui apa-apa yang ada di daratan maupun di lautan (al-bahr) ..... (Al-An'am: 59).
5.       5. Katakanlah: "Siapakah yang dapat menyelamatkan kamu dari benc'ana di darat maupun di laut (al-bahr) ....." (Al­Maidah: 63).
6.       Dan Dia-lah yang menjadikan bintang-bintang bagimu, agar kamu menjadihannya sebagai petunjuk dalam kegelapan di darat maupun di laut (al-bahr) .... (Al-An'am: 97).
7.       Dan Kami seberangkun Bani Israil ke seberang laut (al­bahr) itu ..... (AI-A'raf: 138).
8.       Dan tanyakanlah kepada Bani Israil tentang negeri yang ter­letak di dekat laut (al-bahr) ..... (Al-A'raf: 163).
9.       Dialah Tuhan yang menjadikan kamu dapat berjalan di daratan dan (berlayar) di lautan (al-bahr) ..... (Yunus: 11).
10.    Dan Kaml memungkinkan Bani Israil melintasi laut (al-bahr) ..... (Yunus: 90).
11.    ...... Dan Dia telah menuruluhkan hahtera bagimu supaya bahtera berlayar di lautan (al-bahr) dengan kehendak-Nya (Ibrahim: 32).
12.    Dan Dialah Allah yang menundukkan lautan (al-bahr) (untuk-mu) ..... (Al-Nahl: 14).
13.    Tuhanmu adalah yang melayarkan kapal-kapal di lautan (al-bahr) untukmu, agar kamu mencari sebagian dari karunia­Nya ..... (Al-Isra: 66).
14.    Dan apabila kamu ditimpa bahaya di lautan (al-bahr), niscaya hilanglah siapa yang kamu seru, kecuali Dia ..... (Al-Isra: 67).
15.    Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak Adam, kami angkut mereka di daratan dan di lautan (al-bahr) ..... (AI-Isra: 70).
16.    ..... Mereka lupa akan ikannya, lalu ikan itu melompat mengambil jalannya ke laut (al-bahr) (Al-Kahfi: 61).
17.    ..... Dan ikan itu mengambil jalannya ke laut (al-bahr) dengan cara yang aneh sekali (AI-Kahfi: 63).
18.    Adapun bahtera itu adalah kepunyaan orang-orang miskin yang bekerja di laut (al-bahr) ..... (AI-Kahfi: 79).
19.    Katakanlah: "Kalau sekiranya lautan (al-bahr) menjadi tinta untuk (menulis) kalimat-kalimat Tuhanku ..... (Al-Kahfi: 109 ).
20.    ..... Sungguh habislah lautan (al-bahr) itu sebelum habis (ditulis) kalimat-kalimat Tuhanku ..... (Al-Kahfi: 109).
21.    ..... Maka buatlah untuk mereka jalan yang kering di laut (al-bahr) itu ..... (Thaha: 77).
22.    ..... Uan bahtera yang berlayar di lautan (al-bahr) dengan perintah-Nya ..... (Al-Haj: 65).
23.    Atau seperti gelap gulita di lautan (al-bahr) yang malam ..... (AI-Nur: 40).
24.    Lalu Kami wahyukan kepada Musa: 'F'ukullah lautan (al­bahr) itu dengan tongkatmu". ..... (Al-Syu'ara: 63).
25.    Atau siapakah yang memimpin kamu dalam kegelapan di daratan maupun di lautan (al-bahr) ..... (Al-Naml: 63).
26.    Telah tampak kerusakan di darat maupun di laut (al-bahr), akibat olah tangan-tangan manusia ..... (Ar-Ruum: 41).
27.    ..... Dan laut (al-bahr) (menjadi tinia), ditambahkan kepada­nya tujuh laut (lagi) sesudah (kering) nya, niscaya tidak akan habis-habimya (dituliskan) kalimat-kalimat ..... (Luqman: 27).
28.    28. Tidakkah kamu perhatikan bahwa sesungguhnya kapal itu berlayar di laut (al-bahru) dengan nikmat Allah ..... (Luqman: 31).
29.    Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah kapal-kapal (yang berlayar) di laut (al-bahr) seperti gunung-gunung (Al­Syura: 32).
30.    Dan biarkan laut (al-bahr) itu tetap terbelah. Sesungguhnya mereka adalah tentara yang akan ditenggelamkan (AI-Dukhan: 24).
31.    Allah-lah yang menundukkan lautan (al-bahr) untukmu supaya kapal-kapal dapat berlayar padanya dengan izin­Nya ..... (AI-Jatsiah: 12).
32.    Dan laut (al-bahr) yang di dalam tanahnya ada api (Al-Thur: 6).
33.    Dan kepunyaan-Nyalah bahtera-bahtera yang tinggi layarnya di lautan (al-bahr)  laksana gunung-gunung. (Al-Rahman: 24).
34.    34. Dan Dialah yang membiarkan dua laut (al-bahrani) mengalir (berdampingan), yang satu tawar lagi segar, dan yang lainnya asin lagi pahit ..... (Al-Furqan: 53).
35.    ..... Aku tidak akan berhenti (berjalan) sebelum sampai ke pertemuan dua buah lautan (al-bahraini), atau aku akan berjalan selama bertahun-tahun. (Al-Kahfi: 60).
36.    ..... Dan yang menjadikan gunung-gunung untuk (mengukuhkan) nya dan menjadikan suatu pemisah antara dua laut (al-bahraini) ..... (Al-Naml: 61).
37.    Dia membiarkan lautan (al-bahr) mengalir, yang kemudian keduanya bertemu (Al-Rahman: 19).
38.    Dan apabila lautan (al-bahr) dijadikan meluap. (Al-Takwir: 6).
39.    Dan apabila lautan (al-bahr) dijadikan meluap. (Al-Infithar: 3).
40.    .....Dan laut (menjadi tinta), ditambahkan kepadanya tujuh laut lagi (abhurin) sesudah (kering) nya, niscaya tidak akan habis-habisnya (dituliskan) kalimat-kalimat ..... (Luqman: 27).

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS