KH Bashori Alwi
Murtadlo
Amar ma’ruf dan
nahi mungkar adalah sebuah amalan yang tidak hanya berpengaruh kepada
lingkungan di sekitarnya. Amar ma’ruf nahi mungkar jika ditegakkan, maka
pelakunya mendapatkan pahala yang besar dari Allah. Begitu juga orang-orang
yang berada di lingkunganbsekitarnya akan ikut mendapat manfaatnya dunia
akhirat. Sebaliknya jika amar ma’ruf dan nahi mungkar tidak ditegakkan, maka
pengaruhnya akan mengenai pelaku kemungkaran itu sendiri dan juga orang-orang
yang di sekitarnya. Rasulullah SAW bersabda : Sesungguhnya Allah tidak menyiksa
orang-orang khusus karena dosa-dosanya orang-orang umum, sehingga terlihat
kemungkaran di tengah-tengah mereka, sedang mereka mampu mengingkarinya, namun
mereka tidak mengingkarinya. Wahai manusia sungguh Allah berfirman : Demi
sungguh kalian mau beramar makruf dan sungguh kalian mau bernahi mungkar
sebelum kamu berdoa lantas tidak dikabulkan.
Menyimak Hadist tersebut, kita teringat apa yang dikerjakan oleh orang-orang tua kita dahulu. Di mana jika mereka menemui kemungkaran di sekitar mereka seperti orang yang berzina, peminum khomr, berjudi dsb. Maka pezina, peminum khomr, penjudi, itu mereka usir dari desa mereka dengan alasan merekalah pembawa sial, yang bisa menyebabkan desa mereka selalu ditimpa bencana. Dan ternyata, apa yang mereka lakukan itu benar-benar berlandaskan hadis Nabi dan Atsar para shahabat tersebut.
Oleh sebab itu, sangat penting bagi kita untuk menegakkan amat makruf dan nahi mungkar baik secara individu maupun secara kolektif untuk mengawasi dan melaporkan kepada fihak yang berwajib ketika mendapati kemungkaran-kemungkaran di sekitar kita. Namun jika fihak yang berwajib tidak sanggup untuk menindaklanjuti laporan tersebut, maka kelompok tersebut harus tetap berupaya untuk menghilangkan kemungkaran-kemungkaran tersebut dengan cara membantu aparat terkait, demi keselamatan kelompoknya itu dan masyarakat sekitanya dari kesialan yang akan menimpa mereka.
Suatu hal yang harus diperhatikan dalam amar makruf nahi mungkar, yakni pelakunya harus tahu batasan arti ma’ruf dan batasan mungkar. Tentu harus mengacu pada syariat Islam, bukan berdasarkan adat istiadat daerah tertentu dan juga bukan berdasarkan pendapat masing-masing individu yang tidak jelas menurut agama, apalagi kalau dipengaruhi oleh hawa nafsu. Maka ketika kebenaran mengikuti hawa nafsu, hancurlah tatanan kehidupan manusia di dunia ini. ( lihat Q.S Al Mukminun : 71)
Selain itu, dalam menegakkan amar dan makruf nahi mungkar kita juga harus waspada terhadap kata, “toleransi” dan “rahmatan lil ‘aalamiin”, yang sering disalahgunakan oleh sebagian orang yang tidak mengerti agama. Tujuannya untuk membungkam penegak amar makruf dan nahi mungkar ini. Memang dalam amar makruf dan nahi mungkar kita harus punya prinsip toleransi yang benar dalam menghadapi perbedaan pendapat atau madzhab yang punya landasan syar’i bukan untuk sebuah penyimpangan. Intinya, dalam menegakkan amar makruf dan nahi mungkar kita harus mengacu kepada Al-Qur’an, Hadis, Ijma’ ulama’ dan buah hasil ijtihad para Mujtahidin yang mu’tabar dan mu’tamad.
Menyimak Hadist tersebut, kita teringat apa yang dikerjakan oleh orang-orang tua kita dahulu. Di mana jika mereka menemui kemungkaran di sekitar mereka seperti orang yang berzina, peminum khomr, berjudi dsb. Maka pezina, peminum khomr, penjudi, itu mereka usir dari desa mereka dengan alasan merekalah pembawa sial, yang bisa menyebabkan desa mereka selalu ditimpa bencana. Dan ternyata, apa yang mereka lakukan itu benar-benar berlandaskan hadis Nabi dan Atsar para shahabat tersebut.
Oleh sebab itu, sangat penting bagi kita untuk menegakkan amat makruf dan nahi mungkar baik secara individu maupun secara kolektif untuk mengawasi dan melaporkan kepada fihak yang berwajib ketika mendapati kemungkaran-kemungkaran di sekitar kita. Namun jika fihak yang berwajib tidak sanggup untuk menindaklanjuti laporan tersebut, maka kelompok tersebut harus tetap berupaya untuk menghilangkan kemungkaran-kemungkaran tersebut dengan cara membantu aparat terkait, demi keselamatan kelompoknya itu dan masyarakat sekitanya dari kesialan yang akan menimpa mereka.
Suatu hal yang harus diperhatikan dalam amar makruf nahi mungkar, yakni pelakunya harus tahu batasan arti ma’ruf dan batasan mungkar. Tentu harus mengacu pada syariat Islam, bukan berdasarkan adat istiadat daerah tertentu dan juga bukan berdasarkan pendapat masing-masing individu yang tidak jelas menurut agama, apalagi kalau dipengaruhi oleh hawa nafsu. Maka ketika kebenaran mengikuti hawa nafsu, hancurlah tatanan kehidupan manusia di dunia ini. ( lihat Q.S Al Mukminun : 71)
Selain itu, dalam menegakkan amar dan makruf nahi mungkar kita juga harus waspada terhadap kata, “toleransi” dan “rahmatan lil ‘aalamiin”, yang sering disalahgunakan oleh sebagian orang yang tidak mengerti agama. Tujuannya untuk membungkam penegak amar makruf dan nahi mungkar ini. Memang dalam amar makruf dan nahi mungkar kita harus punya prinsip toleransi yang benar dalam menghadapi perbedaan pendapat atau madzhab yang punya landasan syar’i bukan untuk sebuah penyimpangan. Intinya, dalam menegakkan amar makruf dan nahi mungkar kita harus mengacu kepada Al-Qur’an, Hadis, Ijma’ ulama’ dan buah hasil ijtihad para Mujtahidin yang mu’tabar dan mu’tamad.
0 komentar:
Posting Komentar