Tata
cara membayar zakat fitrah anda
lagi bingung nyari nyari mengenai cara mengeluarkan zakat fitra, memang kita ummat islam dikala
bulan suci ramadhan merupakan hal yang wajib hukumnya berzakat fitrah sekali
setahun maka dari itu pada kesempatan kali ini hasbihtc akan
share mengenai Tata Cara Membayar Zakat
Fitrah namum sebelumnya alangkah baiknya
Jika Kita perlu mengetahui apa itu zakat fitrah yang dimaksud dengan Zakat
Fitrah adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap ummat islam
secara perseorangan yang lahir didunia baik itu orang dewasa, tua maupun bayi
yang baru berumur sehari pun wajib membayar zakat, sedangkan arti Zakat Fitra
menurut bahasa adalah Zakat adalah kewajiban sedangkan Fitra itu suci
Maka
jika digabungkan dalam sebuah kalimat zakat diri yang merupakan kewajiban bagi
setiap manusia hinggah memperleh fitrah dari Allah SWT, yuk kita lanjut kepada
tata cara membayar zakat
Membayar Zakat Fitrah
Tata Cara Membayar Zakat Fitrah
Tata Cara Membayar Zakat Fitrah :
Bentuk Zakat Fitrah itu sendiri dapat berupa makanan pokok seperti beras, gandum, keju dan makanan pokok lain atau berupa Uang sebesar bahan Pokok tersebut. Berapa Besar Zakat Fitrah ?? Zakat Fitrah yang wajib dibayar oleh 1 orang adalah 2,5kg makanan pokok.
Bentuk Zakat Fitrah itu sendiri dapat berupa makanan pokok seperti beras, gandum, keju dan makanan pokok lain atau berupa Uang sebesar bahan Pokok tersebut. Berapa Besar Zakat Fitrah ?? Zakat Fitrah yang wajib dibayar oleh 1 orang adalah 2,5kg makanan pokok.
Saat yang Tepat untuk Membayar Zakat Fitrah
Waktu yang sangat tepat adalah mulai dari terbit fajar pada hari idul fitri hingga dekat waktu pelaksanaan sholat ied.
Waktu yang diperbolehkan berzakat yaitu satu atau dua hari sebelum ied.
Waktu yang sangat tepat adalah mulai dari terbit fajar pada hari idul fitri hingga dekat waktu pelaksanaan sholat ied.
Waktu yang diperbolehkan berzakat yaitu satu atau dua hari sebelum ied.
Niat dan Doa Mengeluarkan Zakat Fitrah secara pribadi
Nawaitu
an ukhrija zakatal fitrati ‘an nafsi fardan ‘alayya lillahi ta’ala artinya :
Saya berniat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, wajib atasku karena Allah ta’ala.
Saya berniat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, wajib atasku karena Allah ta’ala.
Doa Membayar Zakat Fitrah
Bagi Keluarga :
Nawaitu
an ukhrija zakatal fithrati ‘an nafsi wa ahli……fardan ‘alayya lillahi ta’ala
artinya :
Saya berniat mengeluarkan zakat fitrah, bagi diriku dan keluargaku (sebutkan namanya satu persatu; istri, anak-anak dan yang menjadi tanggungan) wajib atasku karena Allah Ta’ala.
Saya berniat mengeluarkan zakat fitrah, bagi diriku dan keluargaku (sebutkan namanya satu persatu; istri, anak-anak dan yang menjadi tanggungan) wajib atasku karena Allah Ta’ala.
Sedangkan Doa
Membayar Zakat Fitrah Untuk Orang lain :
Nawaitu
an ukhrija zakatal fitrati li…fardhon lillahi ta’ala
Aku berniat mengeluarkan zakat fitrah bagi si bla bla ( … Namanya) karena Allah ta’ala.
Aku berniat mengeluarkan zakat fitrah bagi si bla bla ( … Namanya) karena Allah ta’ala.
Bacaan Doa Menerima Zakat
Fitrah :
Ajarakallahu
fiimaa a’thaita wa baaraka fiimaa abqaitawa ja’ala laka tohuuraa
Semoga Allah Membalas apa yang engkau beri dan memberkahi harta yang engkau sisakan dan menjadikannya harta yang bersih untukmu.
Semoga Allah Membalas apa yang engkau beri dan memberkahi harta yang engkau sisakan dan menjadikannya harta yang bersih untukmu.
Sesungguhnya, zakat-zakat itu,
hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat,
para mualaf yang dibujuk hatinya, untuk memerdekakan budak, orang-orang yang
berutang, untuk jalan Allah, dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan,
sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah. Qs. At-Taubah:60
Dari
Ayat di atas menjelakan mengenai 8
golongan yang berhak menerima zakat
1. Fakir, yaitu orang – orang
yang tidak memiliki properti untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya dan
tidak memiliki pekerjaan dan penghasilan tetap.
2. Miskin, yaitu mereka yang
memiliki kekayaan tetapi tidak dapat menyediakan untuk kehidupan keluarganya
dan pendapatan memiliki pekerjaan tetap tetapi tidak cukup.
3. Amil, yaitu mereka yang
bertanggung jawab atas sedekah menerima, mengelola dan mendistribusikan zakat
kepada yang berhak menerima.
4. Muallaf, yaitu mereka yang baru untuk agama Islam, imannya masih
lemah, sehingga masih membutuhkan bimbingan.
5. Budak, budak yang berjanji
untuk dibebaskan.
6. Garim, yaitu mereka yang memiliki utang banyakk untuk
kepentingan dan kemajuan Agama Islam, bukan untuk kejahatan.
7. Fisabilillah, yaitu mereka yang
berperang di jalan Allah.
8. Ibnu Sabil, orang yang sedang dalam
perjalanan bermaksud baik dan kesulitan perjalanan.
Demikianlah
Ulasan saya mengenai Tata Cara
Membayar Zakat Fitrah terimah kasih telah membaca Artikel Religus di
blog sederhana hasbihtc semoga dapat bermanfaat, Ahir kata Wassalam refensi
dari berbagai sumber
0 komentar:
Posting Komentar